(1)
Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif
progresif melalui:
a.
pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b.
belajar sambil melakukan;
c.
kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
d.
kegiatan yang menarik dan menantang;
e.
kegiatan di alam terbuka;
f.
kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan,
dorongan, dan dukungan;
g.
penghargaan berupa tanda kecakapan;
h.
satuan terpisah antara putra dan putri;
(2)
Metode Kepramukaan merupakan prosedur dan cara untuk
mengimplementasikan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(3)
Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan memiliki fungsi
pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat
dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.
Sistem Among
Sistem
among adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan
kebebasan kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa
dengan sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan,
sepanjang tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan
mengembangkan rasa percaya diri sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai
dengan aspirasi peserta didik.
(1) Pendidikan dalam
Gerakan Pramuka ditinjau dari hubungan antara pembina dengan anggota muda dan
anggota dewasa muda menggunakan sistem among.
(2) Sistem Among berarti
mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rokhani, dan
pikirannya, disertai rasa tanggungjawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra
dengan orang lain.
(3) Sistem among mewajibkan anggota dewasa
Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
a. Ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan
menjadi teladan;
b. Ing madyo mangun karso maksudnya di
tengah membangun kemauan;
c. Tut wuri handayani maksudnya dari belakang
memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
(4) Dalam melaksanakan tugasnya
anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
a. Cinta kasih, kejujuran, keadilan,
kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial.
b. Disiplin disertai
inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan
bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggung-jawab kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
(5) Hubungan
anggota dewasa dengan anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan hubungan
khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda
dan anggota dewasa muda secara pribadi agar perhatian terhadap pembinaannya
dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan kepramukaan.
(6) Anggota Dewasa berusaha secara bertahap
menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota dewasa muda,
sedangkan anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan
pengaruh yang baik.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
1) Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari
pendidikan lain.
2) Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus
diterapkan dalam setiap kegiatan.
3) Prinsip Dasar Kepramukaan
dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan,
situasi, dan kondisi masyarakat.
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
1.
Iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2.
Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
3.
Peduli
terhadap diri pribadinya;
4.
Taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk
diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga
pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian,
kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang
menyadari bahwa diri pribadinya:
Mentaati perintah Tuhan Yang
Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta
menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Mengakui
bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain
yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang
telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya. Dalam
kehidupan bersama didasai oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil
dan beradab.
Diberi
tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang
berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup
bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan
damai.
Memiliki
kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh
persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat
menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu
manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga,
memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
* Tablet Template Design by: CuerosbhelatoS *
Posting Komentar